Pengantar Ketua LSP

LSP SMK NEGERI 1 GELUMBANG

SUMINI, S.TP.,M.Si

Ketua LSP

Assalamualaikum.Wr.Wb

Puji dan syukur kami panjatkan Kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Karunia-Nya, LSP SMK Negeri 1 Gelumbang dapat terbentuk.

Dalam rangka menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan berkompetensi di bidangnya, maka SMKN 1 Gelumbang membentuk satu wadah yang bernama Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP P1 SMKN 1 Gelumbang)

Lembaga sertifikasi profesi (LSP) adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK Negeri 1 Gelumbang yang dibentuk berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan  yang diregistrasi oleh BNSP.

LSP SMK Negeri 1 Gelumbang mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP SMK Negeri 1 Gelumbang mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP 201, 202 dan 210. Pedoman tersebut harus dijalankan secara konsisten dan profesional.

Akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam pembentukan LSP SMKN 1 Gelumbang. Semoga LSP SMK Negeri 1 Gelumbang ini dapat menghasilkan peserta didik yang terampil dan profesional.

 

Gelumbang, 17 Februari 2021

Ketua LSP
SUMINI, S.TP.,M.Si
NIP : 196104031983042004